Rekrutmen 30.000 Pegawai Kopdes Merah Putih di buka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Tengah), untuk membahas Membuka Rekrutmen Nasional SDM untuk Perkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih, Rabu (15/04/2026)./* (Foto: kemenkopangan.go.id)

JAKARTA, (divipromedia.id) – Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk mengisi 35.476 posisi dalam pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Lowongan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan mulai dibuka sejak 15 April 2026.

Zulkifli Hasan atau Zulhas menjelaskan, rekrutmen ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat kelembagaan ekonomi desa dan sektor perikanan melalui program strategis nasional.

Para peserta yang lolos seleksi nantinya akan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

“Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional SDM PHTC membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk terlibat langsung dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih,” ujar Zulhas dalam keterangan resmi, Rabu (15/4/2026).

Dari total 35.476 formasi, sebanyak 30.000 posisi dialokasikan untuk manajer Kopdes Merah Putih yang akan berada di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara. Sementara itu, 5.476 posisi lainnya diperuntukkan bagi pegawai KNMP di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Proses seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan. Pendaftaran berlangsung mulai 15 hingga 24 April 2026 melalui situs resmi Panitia Seleksi Nasional SDM PHTC.

Adapun persyaratan umum pelamar meliputi lulusan D3, D4, hingga S1 dari semua jurusan, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 serta usia maksimal 35 tahun. Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya.

Zulhas mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen. Ia menegaskan tidak ada pihak mana pun yang dapat menjamin kelulusan peserta.

“Jika ada yang meminta imbalan dengan janji lulus, itu sudah pasti penipuan,” tegasnya. ***