Pilkada Ciamis 2024: Pasangan Calon Tunggal Hadapi Kotak Kosong
“Artinya hanya ada satu pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada Ciamis, dan ini menjadi satu-satunya Pilkada di Jawa Barat yang akan melawan kotak kosong,” ujarnya, Senin, (9/9).
Oong menambahkan bahwa KPU telah meneliti persyaratan administrasi pasangan calon Herdiat-Yana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa persyaratan telah terpenuhi, dan tahap selanjutnya adalah penetapan calon yang dijadwalkan pada 22 September 2024.
Meskipun hanya ada satu pasangan calon, beberapa pihak mulai menunjukkan dukungannya terhadap opsi kotak kosong.
Relawan kotak kosong juga datang ke KPU Ciamis untuk menyuarakan dukungannya. Oong menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak setiap warga negara.
“Yang pasti, tidak boleh menghalang-halangi hak pilih warga untuk datang ke TPS dan menyalurkan hak pilihnya pada 27 November 2024 mendatang,” kata Oong. (DM2)







